KARANG TARUNA (Arah dan Tujuan)
Organisasi kepemudaan adalah lembaga non formal yang tumbuh dan eksis dalam masyarakat antara lain ikatan remaja masjid, kelompok pemuda (karang taruna) dan sebagainya (Warastuti, 2006). Anggota dari Organisasi tersebut tentu saja adalah para pemuda dan pemudi. Organisasi kepemudaan lebih mengarah kepada kegiatan sosial karena merupakan wujud kesadaran untuk membantu sesama.
PENGERTIAN DAN KEPENGURUSAN
Dari Wikipedia.com
Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan di Indonesia. Karang Taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda nonpartisan, yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat khususnya generasi muda di wilayah Desa / Kelurahan atau komunitas sosial sederajat, yang terutama bergerak dibidang kesejahteraan sosial.
Sebagai organisasi sosial kepemudaan Karang Taruna merupakan wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomis produktif dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia dilingkungan baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang telah ada. Sebagai organisasi kepemudaan, Karang Taruna berpedoman pada Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga dimana telah pula diatur tentang struktur penggurus dan masa jabatan dimasing-masing wilayah mulai dari Desa / Kelurahan sampai pada tingkat Nasional. Semua ini wujud dari pada regenerasi organisasi demi kelanjutan organisasi serta pembinaan anggota Karang Taruna baik dimasa sekarang maupun masa yang akan datang.
karang Taruna beranggotakan pemuda dan pemudi (dalam AD/ART nya diatur keanggotaannya mulai dari pemuda/i berusia mulai dari 11 - 45 tahun) dan batasan sebagai Pengurus adalah berusia mulai 17 - 35 tahun.
Karang Taruna didirikan dengan tujuan memberikan pembinaan dan pemberdayaan kepada para remaja, misalnya dalam bidang keorganisasian, ekonomi, olahraga, ketrampilan, advokasi, keagamaan dan kesenian.
LAMBANG
Lambang Karang Taruna mengandung Unsur :
* Sekuntum bunga Teratai yang mulai mekar yang melambangkan insan remaja yang dijiwai semangat kemasyarakatan (sosial). Empat helai daun bunga di bagian bawah melambangkan keempat fungsi Karang Taruna.
* Dua helai pita yang terpampang di bagian atas dan bawah. Pita di bagian atas terdapat tulisan "ADHITYA KARYA MAHATVA YODHA" ("ADHITYA" berarti cerdas dan penuh pengetahuan;"KARYA" berarti pekerjaan; "MAHATVA" berarti terhorma dan berbudi luhur; dan "YODHA" berarti pejuang atau patriot). Jadi, secara keseluruhan berarti pejuang yang berkepribadian,berpengetahuan, dan terampil. Di bagian bawah bertuliskan "KARANG TARUNA INDONESIA" ("KARANG" berarti pekarangan, halaman, atau tempat; "TARUNA" berarti remaja; "INDONESIA"berarti Negara Kesatuan Republik Indonesia). Jadi, "KARANG TARUNA INDONESIA" berarti tempat atau wadah pengembangan remaja Idonesia;
* Sebuah lingkaran dengan bunga Teratai mekar dengan tujuh helai daun bunga sebagai latar belakang, yang melambangkan Tujuh Unsur Kepribadian yang harus dimiliki Warga Karang Taruna Indonesia:
- Taat :takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa'
- Tanggap :penuh perhatian dan peka terhadap masalah;
- Tanggon :kuat daya tahan fisik dan mental;
- Tandas :tegas,pasti,tidak ragu,dan penuh pendirian;
- Tangkas :sigap,gesit,cepat bergerak,dan dinamis;
- Terampil :mampu berkreasi, dan berkarya praktis;
- Tulus :sederhana,ikhlas,rela memberi,dan jujur;
* Lingkaran mengandung arti sebagai lambang ketahanan nasional yang berfungsi sebagai tameng/perisai. Bunga mekar yang berdaun lima helai melambangkan lingkaran kehidupan masyarakat yang adil dan sejahtera berdasarkan Pancasila;
* Arti warna yang terdapat pada lambang sebagai berikut :
1. Putih : kesucian,tidak tercela,dan tidak bernoda;
2. Merah : keberanian,sabar,tenang,dan dapat mengendalikan diri, dan tekad pantang mundur.
3. Kuning : keagungan dan keluhuran budi pekerti;
Jadi, secara keseluruhan lambang KT Indonesia berarti tekad insan remaja (WKT Indonesia) untuk mengembangkan dirinya menjadi patriot/pejuang yang berkepribadian, cerdas, dan terampil agar mampu ikut secara aktif dalam pembangunan untuk menciptakan masyarakat ayang adil dan makmur berdasarkan Pancasila.
ALOKASI PENDANAAN DARI ADD
Saat ini Karang Taruna dimanjakan dengan mendapatkan alokasi pendanaan dari Pemerintah. tujuannya adalah agar roda Organisasi dapat berjalan tanpa ada kendala di pendanaan. sehingga program pemberdayaan Remaja dan Masyarakat dapat berjalan dengan baik.
Seperti yang telah tertuang dalam PERBUB JOMBANG NO1A TAHUN 2010 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA (ADD) KAB JOMBANG pada BAB IV dijelaskan bahwa Organisasi Karang Taruna mendapatkan alokasi sebesar 2.5 % dari Alokasi 70 % Belanja Pemberdayaan dari ADD.
Kemana saja Dana tersebut boleh dibelanjakan? atau dipergunakan untuk apa saja dana tersebut? jawabannya sudah jelas tertulis dalam PERBUB JOMBANG NO 1A TAHUN 2010. yaitu :
Demikian artikel ini saya susun, semoga bisa menjadi pencerahan bagi semua pihak yang berkecimpung didalamnya..
PENGERTIAN DAN KEPENGURUSAN
Dari Wikipedia.com
Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan di Indonesia. Karang Taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda nonpartisan, yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat khususnya generasi muda di wilayah Desa / Kelurahan atau komunitas sosial sederajat, yang terutama bergerak dibidang kesejahteraan sosial.
Sebagai organisasi sosial kepemudaan Karang Taruna merupakan wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomis produktif dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia dilingkungan baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang telah ada. Sebagai organisasi kepemudaan, Karang Taruna berpedoman pada Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga dimana telah pula diatur tentang struktur penggurus dan masa jabatan dimasing-masing wilayah mulai dari Desa / Kelurahan sampai pada tingkat Nasional. Semua ini wujud dari pada regenerasi organisasi demi kelanjutan organisasi serta pembinaan anggota Karang Taruna baik dimasa sekarang maupun masa yang akan datang.
karang Taruna beranggotakan pemuda dan pemudi (dalam AD/ART nya diatur keanggotaannya mulai dari pemuda/i berusia mulai dari 11 - 45 tahun) dan batasan sebagai Pengurus adalah berusia mulai 17 - 35 tahun.
Karang Taruna didirikan dengan tujuan memberikan pembinaan dan pemberdayaan kepada para remaja, misalnya dalam bidang keorganisasian, ekonomi, olahraga, ketrampilan, advokasi, keagamaan dan kesenian.
LAMBANG
Lambang Karang Taruna mengandung Unsur :
* Sekuntum bunga Teratai yang mulai mekar yang melambangkan insan remaja yang dijiwai semangat kemasyarakatan (sosial). Empat helai daun bunga di bagian bawah melambangkan keempat fungsi Karang Taruna.
* Dua helai pita yang terpampang di bagian atas dan bawah. Pita di bagian atas terdapat tulisan "ADHITYA KARYA MAHATVA YODHA" ("ADHITYA" berarti cerdas dan penuh pengetahuan;"KARYA" berarti pekerjaan; "MAHATVA" berarti terhorma dan berbudi luhur; dan "YODHA" berarti pejuang atau patriot). Jadi, secara keseluruhan berarti pejuang yang berkepribadian,berpengetahuan, dan terampil. Di bagian bawah bertuliskan "KARANG TARUNA INDONESIA" ("KARANG" berarti pekarangan, halaman, atau tempat; "TARUNA" berarti remaja; "INDONESIA"berarti Negara Kesatuan Republik Indonesia). Jadi, "KARANG TARUNA INDONESIA" berarti tempat atau wadah pengembangan remaja Idonesia;
* Sebuah lingkaran dengan bunga Teratai mekar dengan tujuh helai daun bunga sebagai latar belakang, yang melambangkan Tujuh Unsur Kepribadian yang harus dimiliki Warga Karang Taruna Indonesia:
- Taat :takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa'
- Tanggap :penuh perhatian dan peka terhadap masalah;
- Tanggon :kuat daya tahan fisik dan mental;
- Tandas :tegas,pasti,tidak ragu,dan penuh pendirian;
- Tangkas :sigap,gesit,cepat bergerak,dan dinamis;
- Terampil :mampu berkreasi, dan berkarya praktis;
- Tulus :sederhana,ikhlas,rela memberi,dan jujur;
* Lingkaran mengandung arti sebagai lambang ketahanan nasional yang berfungsi sebagai tameng/perisai. Bunga mekar yang berdaun lima helai melambangkan lingkaran kehidupan masyarakat yang adil dan sejahtera berdasarkan Pancasila;
* Arti warna yang terdapat pada lambang sebagai berikut :
1. Putih : kesucian,tidak tercela,dan tidak bernoda;
2. Merah : keberanian,sabar,tenang,dan dapat mengendalikan diri, dan tekad pantang mundur.
3. Kuning : keagungan dan keluhuran budi pekerti;
Jadi, secara keseluruhan lambang KT Indonesia berarti tekad insan remaja (WKT Indonesia) untuk mengembangkan dirinya menjadi patriot/pejuang yang berkepribadian, cerdas, dan terampil agar mampu ikut secara aktif dalam pembangunan untuk menciptakan masyarakat ayang adil dan makmur berdasarkan Pancasila.
ALOKASI PENDANAAN DARI ADD
Saat ini Karang Taruna dimanjakan dengan mendapatkan alokasi pendanaan dari Pemerintah. tujuannya adalah agar roda Organisasi dapat berjalan tanpa ada kendala di pendanaan. sehingga program pemberdayaan Remaja dan Masyarakat dapat berjalan dengan baik.
Seperti yang telah tertuang dalam PERBUB JOMBANG NO1A TAHUN 2010 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA (ADD) KAB JOMBANG pada BAB IV dijelaskan bahwa Organisasi Karang Taruna mendapatkan alokasi sebesar 2.5 % dari Alokasi 70 % Belanja Pemberdayaan dari ADD.
Kemana saja Dana tersebut boleh dibelanjakan? atau dipergunakan untuk apa saja dana tersebut? jawabannya sudah jelas tertulis dalam PERBUB JOMBANG NO 1A TAHUN 2010. yaitu :
- Administrasi (ATK) Organisasi.
- Penyelenggaraan kegiatan pengembangan jiwa kewirausahaan bagi generasi muda dilingkungannya,
- Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bagi Masyarakat.
- Penguatan sistem jaringan Komunikasi, kerja sama, informasi, dan kemitraan dengan berbagai sektor lainnya. (Channeling Program)
- PENYELENGGARA usaha-usaha pencegahan permasalahan sosial yang aktual.
- PENGEMBANGAN KREATIVITAS REMAJA, PENCEGAHAN KENAKALAN, PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA bagi remaja.
- PENANGGULANGAN MASALAH-MASALAH SOSIAL, baik preventif, rehabilitatif, dalam rangka pencegahan kenakalan remaja dan penyalahgunaan NARKOBA.
Demikian artikel ini saya susun, semoga bisa menjadi pencerahan bagi semua pihak yang berkecimpung didalamnya..
0 komentar:
Post a Comment